LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro mengungkapkan bahwa sejumlah kasus berhasil di tekan selama tahun 2024. Namun kasus Laka Lantas, Narkoba dan Kriminalitas diakui terjadi peningkatan secara kuantitatif, Kamis.
“Kasus laka Lantas terjadi peningkatan, dari 134 kasus di 2023, naik menjadi 162 kasus tahun 2024. Namun sebaliknya, pelanggaran lalu lintas terjadi trend menurun, dari 926 pelanggaran di 2023, turun ke angka 542 tahun 2024,” terang Kapolres Pasaman, AKBP. Yudho Huntoro.
Namun kata Kapolres, angka jumlah korban meninggal dunia di 2024, menurun dibanding 2023.
“Dari 24 korban meninggal (2023), turun jadi 16 korban (2024), termasuk angka kerugian material, turun dari total Rp 184. 406.000 (2023) menjadi Rp 81.050.000 (2024),” katanya.
AKBP Yudho Huntoro menyampaikan faktor penyebab angka laka lantas meningkat, disamping faktor human error’ juga ikut dipengaruhi minimnya sarana lampu penerangan jalan umum di Pasaman.
“Baik pada ruas jalan Nasional, maupun jalan Kabupaten di Kecamatan dan Nagari,” sebut Kapolres.
Sementara data kasus menonjol yang diungkap Polres Pasaman, tampak juga angka kriminalitas yang mengalami trend naik, termasuk kejahatan terhadap kekayaan negara.
“Seperti Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dari 40 kasus (2023) naik jadi 49 kasus (2024). Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dari 1 kasus (2023) naik jadi 4 kasus (2024),” katanya.
Untuk kasus Perjudian yang terungkap dari 2 kasus (2023) naik jadi 4 kasus (2024). Penggelapan dari 11 kasus (2023) naik ke 17 kasus (2024).
“Begitupun Narkoba, dari 21 kasus, meningkat 33 persen menjadi 28 kasus yang terungkap,” katanya.
Kapolres Yudho Huntoro apresiasi kepada masyarakat dalam penegakan hukum di Pasaman.
“Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini sudah selesai Pembangunan Kantor Satlantas Polres Pasaman berlantai 3 berdiri megah di jantung Kota Lubuk Sikaping,” ungkapnya.
Rencananya kata dia, gedung bertingkat III itu bakal diresmikan pertengahan Januari 2025, bulan ini. (rdr/ant)
Komentar