DPRD Pasaman Tindak Lanjuti Keluhan Kontraktor soal Tunggakan Pembayaran Pemkab

Jajaran DPRD Pasaman saat melakukan hearing dengan TAPD Pemkab Pasaman di gedung DPRD Pasaman, Senin (6/1). (ANTARA/Heri Sumarno)

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman segera bertindak setelah menerima keluhan dari puluhan kontraktor mengenai tunda bayar tagihan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman yang belum diselesaikan hingga tutup buku Desember 2024.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, mengatakan telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Kabupaten Pasaman untuk melakukan hearing pada Senin (6/1) lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan kontraktor yang merasa tertekan akibat banyaknya tagihan yang belum dibayar oleh Pemkab Pasaman.

“Kami sudah memanggil TAPD dan Inspektorat untuk membahas masalah ini. Kami akan terus kawal agar persoalan ini bisa segera diselesaikan sesuai harapan kontraktor, dengan target awal Februari 2025,” ujar Nelfri Asfandi.

Nelfri juga menegaskan pentingnya pendataan rinci mengenai sisa tagihan yang belum dibayar dan segera dilakukan review oleh Inspektorat untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Meski belum ada data rinci yang diterima, diperkirakan jumlah tagihan yang belum dibayar mencapai lebih dari Rp30 miliar.

“Kami sudah meminta agar Pemkab Pasaman mendata seluruh sisa pembayaran yang belum dibayar dan melakukan review dengan Inspektorat,” tambahnya.

Pembayaran tunggakan tersebut rencananya akan dilakukan melalui pergeseran anggaran pendahuluan perubahan, setelah dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.

Sebelumnya, Bupati Pasaman, Sabar AS, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang terpengaruh oleh lambatnya perekonomian global dan defisit anggaran yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sebagian besar pendapatan Pemkab Pasaman berasal dari transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) Pasaman hanya menyumbang sekitar 10% dari APBD setempat.

Sabar juga menyoroti adanya kendala dalam transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk PPPK dan DBH dari Pemprov Sumbar yang belum sepenuhnya masuk ke kas daerah. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version