Kabupaten Pasaman, yang merupakan salah satu dari enam daerah penghasil ikan air tawar terbesar di Indonesia, ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/2021. Penetapan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya, termasuk budidaya ikan nila. Dwi Richie juga menyatakan bahwa Pasaman sangat cocok untuk pengembangan budidaya ikan nila, mengingat kondisi alam yang mendukung pertumbuhan jenis ikan tersebut.
Cavenagh Bettina, Direktur PT Indo Aqua Sukses, menyampaikan bahwa saat ini pengembangan ikan nila jantan tanpa hormon di Pasaman masih dalam tahap uji coba. “Ikan nila jantan tanpa hormon ini sangat cocok untuk dikembangkan di daerah ini, karena masa pertumbuhannya yang cepat dan hampir semua ikan yang tumbuh adalah jantan,” jelas Bettina. Ia berharap bahwa pengembangan ikan nila ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Pasaman.
Bettina menambahkan bahwa PT Indo Aqua Sukses berharap dapat melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk mengembangkan lebih lanjut budidaya ikan nila jantan tanpa hormon. Ikan Nila IAS yang diperkenalkan memiliki kualitas unggul dan telah mendapatkan hak paten. (rdr/ant)
Komentar