LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat tahun 2025 ini untuk 62 Nagari (Desa) yang ada di Kabupaten Pasaman, Sumbar sebesar Rp69,2 Miliar.
Bupati Pasaman, Sabar AS melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), Hasrizal mengatakan nominal tersebut diketahui sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor: 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025.
“Total Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pasaman tahun 2025 ini sebesar Rp69.215.249.000,-,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), Hasrizal, Rabu.
Hasrizal berharap para Wali Nagari (Desa) dapat memanfaatkan dana desa tersebut sesuai prioritas yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya.
“Dalam PMK Nomor:108 tahun 2024 sudah jelas diterangkan rincian anggaran peruntukannya. Diminta kepada Wali Nagari agar mempergunakannya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Komentar