PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPHL Pasaman Raya bersama anggota TNI di Pasaman mengamankan sekitar 4,5 meter kubik hasil ilegal logging di pinggir jalan lintas Puncak Tonang-Talu, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Terra Darma melalui Kanit Admin, M. Manullang di Lubuk Sikaping, Sabtu mengatakan kayu ilegal tanpa dokumen yang diamankan tersebut jenis Meranti.
“Jumlahnya sekitar 4,5 meter kubik jenis Meranti dengan berbagai ukuran,” terang Polhut, M. Manullang.
Kayu ilegal tersebut, kata dia, ditemukan petugas saat menggelar operasi gabungan pengamanan hutan lindung di sepanjang jalan lintas Puncak Tonang-Talu, Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tindak pidana illegal logging di kawasan hutan lindung Puncak Tonang.”
“Makanya dilakukan operasi gabungan dan berhasil ditemukan tumpukan kayu ilegal tak bertuan di pinggir jalan tersebut,” tambahnya.
Potongan kayu itu kata dia merupakan hasil ilegal logging menggunakan mesin sinso dengan membabat pohon hutan lindung di kawasan Puncak Tonang.
Komentar