Beberapa aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan asuransi kendaraan (jika ada). Selain itu, pemeriksaan juga meliputi kondisi fisik kendaraan seperti ban (tekanan, ketebalan, dan keausan), sistem pengereman (rem depan dan belakang), serta sistem penerangan (lampu utama, lampu kabut, dan lampu belakang).
Pemeriksaan lainnya mencakup kaca depan dan samping, spion, sabuk pengaman, kondisi kerangka dan bodi kendaraan, serta sistem exhaust (knalpot). Selain itu, kondisi oli mesin, air radiator, baterai, dan sistem pendingin juga turut diperiksa.
Dalam operasi kali ini, sekitar 15 kendaraan diperiksa secara acak. Hasilnya, beberapa kendaraan ditemukan dengan kelengkapan surat-surat yang sudah mati, seperti KIR dan STNK yang belum diperpanjang. “Di lapangan, kami telah memberikan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kelayakan,” tambahnya. (rdr/ant)
Komentar