LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman terus melakukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk menjaga keutuhan NKRI di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menjelaskan bahwa pemantauan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan merupakan tanggung jawab bersama agar tidak menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat. “Dalam rangka deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, Kejaksaan bersama stakeholder terkait akan terus menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Sobeng Suradal di Lubuk Sikaping, Kamis (30/1).
Ia menambahkan bahwa program PAKEM bertujuan untuk mempromosikan toleransi dan kerukunan beragama. “Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk TNI-Polri, Pemda, MUI, Kemenag, ulama, serta stakeholder lainnya,” tambah Sobeng. Tujuannya adalah agar potensi aliran yang menyimpang dari ajaran agama tidak berkembang di Kabupaten Pasaman.
Komentar