LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, AKBP Yudho Huntoro memimpin langsung razia penertiban tambang emas ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Dua Koto, Kamis (30/1).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar lokasi tambang, dengan fokus pada dampak lingkungan dan sanksi pidana bagi penambang ilegal.
“Sudah banyak laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal di daerah ini. Ada yang merasa kami tidak serius menindaklanjuti, makanya kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan razia,” ungkap Kapolres AKBP Yudho Huntoro.
Razia mendadak tersebut melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Iltelkam, Kasi Propam, serta anggota Reskrim dan Intel Polres Pasaman. Selama operasi, beberapa lokasi tambang terlihat kosong, sementara di lokasi lain, aktivitas tambang tradisional menggunakan ayakan kayu ditemukan di wilayah Muaro Tombangan, Nagari Cubadak Barat.
Namun, di Sungai Barameh, penambang tradisional sempat mengungkapkan kekhawatirannya akan penutupan usaha tambang yang telah menjadi mata pencaharian turun temurun bagi mereka. “Kami hidup dari sungai ini sejak nenek moyang kami. Penghasilan kami hanya Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari,” ujar Hendra Y, seorang penambang tradisional.
Komentar