LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, telah menerima kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan untuk tahun 2025 sebanyak 38.732 Kiloliter (KL). Kuota tersebut diterima berdasarkan surat dari BPH Migas dengan nomor T-19/MG.05/BPH/2025 tertanggal 16 Januari 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Pasaman, Ari Purnama Dinata, mengungkapkan rincian kuota tersebut, yakni untuk BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 13.831 KL, sementara untuk jenis Pertalite sebanyak 24.901 KL. Sehingga, total kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Pasaman pada tahun 2025 mencapai 38.732 KL.
Ari menambahkan bahwa kuota BBM tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, di mana pada tahun lalu, total kuota BBM bersubsidi mencapai 39.781 KL, dengan 13.858 KL untuk Solar dan 25.923 KL untuk Pertalite. Penurunan kuota sebanyak 1.049 KL ini menjadi perhatian bagi Pemkab Pasaman.