LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) di lapangan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas oknum personel yang melanggar tugas dalam penertiban lalu lintas.
“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada personel Satlantas untuk menghindari pungli dalam melaksanakan tugas,” tegasnya di Lubuk Sikaping, Selasa.
Ia juga meminta kepada Propam untuk membuat imbauan dan menyediakan call center pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Semua personel Satlantas, termasuk yang bertugas di SIM dan Samsat, diminta untuk menjaga integritas dan mencegah pungli.
Selain itu, Satlantas Polres Pasaman terus melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan berkeliling ke sekolah-sekolah dan tempat keramaian untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.