LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mendorong puluhan koperasi di daerah itu untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku kegiatan tahun 2024.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Eli Sunarti, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh koperasi agar menyelesaikan RAT.
“Sampai saat ini, baru lima koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kami sudah mengimbau agar segera menyelesaikan RAT, sehingga kegiatan tahun buku 2024 bisa disampaikan kepada anggota dengan transparan,” ujar Eli Sunarti.
Eli Sunarti menambahkan bahwa jumlah koperasi di Kabupaten Pasaman saat ini sebanyak 239 unit, dengan 60 koperasi aktif dan 179 koperasi tidak aktif. “Berdasarkan data tahun lalu, hanya 40 koperasi yang melaksanakan RAT,” katanya.

















