LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatatkan kebutuhan anggaran sebesar Rp15,6 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pasaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pasaman, Teguh Suprianto, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sangat membebani APBD di tengah upaya efisiensi belanja daerah yang dilakukan pemerintah pusat.
“Total anggaran PSU Pilkada Pasaman yang telah disepakati bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan TNI-Polri mencapai Rp15,6 miliar,” ujar Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping, Kamis.
Teguh merinci bahwa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan dari KPU Pasaman sebesar Rp10.016.154.800, yang mencakup honor penyelenggara Adhoc, operasional, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, Bawaslu Pasaman memerlukan dana pengawasan pemilu sebesar Rp3.912.842.600.
Sedangkan untuk anggaran pengamanan, TNI membutuhkan Rp715 juta, dan Polri membutuhkan Rp975 juta.
Komentar