LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Bupati Pasaman, Sabar AS, menegaskan bahwa puluhan tenaga kontrak dan honorer daerah yang telah mengabdi puluhan tahun di Pemerintah Kabupaten Pasaman akan tetap dipertahankan.
Bupati Sabar AS mengungkapkan, para honorer daerah sudah memiliki kepastian terkait masa depan mereka, meskipun ada perubahan dalam kebijakan dan regulasi yang sedang berlangsung di birokrasi daerah.
“Sebanyak 46 orang honorer daerah dan tenaga kontrak yang mengabdi di lingkup Pemkab Pasaman akan tetap dipertahankan keberadaannya. Meskipun ada upaya efisiensi dan perubahan regulasi, Pemkab Pasaman berkomitmen untuk itu,” ujar Bupati Pasaman Sabar AS saat menerima audiensi sejumlah honorer daerah dan tenaga kontrak di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping, Senin.
Selain memastikan keberadaan mereka tetap terjamin, Bupati Sabar AS juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman, Teguh Suprianto, untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi para tenaga kontrak dan honorer daerah ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman.
“Itulah yang terpenting, yaitu soal status Bapak dan Ibu yang akan dipertahankan meskipun ada perubahan regulasi dan efisiensi,” jelas Sabar AS.
Bupati juga menekankan bahwa jaminan kepastian ini akan memberikan ketenangan bagi para tenaga honorer dalam melanjutkan pengabdiannya di pemerintahan daerah, yang pada akhirnya mendukung kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Sabar AS juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para honorer dan tenaga kontrak yang telah mengabdi selama puluhan tahun. “Mereka telah membuktikan pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Pasaman. Ini bukan waktu yang singkat, tapi mereka sudah menunjukkan dedikasi yang luar biasa,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Sabar menegaskan komitmennya untuk memberi peluang lebih besar bagi honorer daerah dan tenaga kontrak untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sejak saya menjabat bersama Pak Benny Utama, kami selalu berupaya dan membuat formasi agar honorer daerah dan tenaga kontrak bisa diangkat menjadi PPPK dan ASN, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Kepala BKPSDM Pasaman, Djoko Rifanto, menambahkan bahwa sejauh ini, semangat para honorer dan tenaga kontrak untuk bekerja dengan baik tetap terjaga. “Kami terus memantau dan memastikan mereka tetap bersemangat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ungkapnya. (rdr/ant)