LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Damkar Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan ribuan butir petasan dengan berbagai jenis dalam operasi penertiban untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Kasatpol PP Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, melalui Kabid Tibumtranmas, Zulfahmi, menjelaskan bahwa ribuan petasan itu diamankan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan selama Ramadhan.
“Kami melakukan operasi penertiban terhadap warung kelambu, petasan/mercon, serta penjulan mainan anak-anak yang berbahaya untuk menjaga ketentraman selama bulan Ramadhan. Operasi ini dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Sikaping, Padang Gelugur, dan Rao,” terang Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Senin.
Zulfahmi juga menyebutkan bahwa Satpol PP telah berupaya melakukan pencegahan dengan menyebarkan surat pengumuman dan himbauan yang dipasang di tempat-tempat umum di setiap kecamatan dan nagari.
“Himbauan ini meminta pedagang untuk tidak berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan, baik itu petasan (mercun) maupun mainan anak-anak yang berbahaya, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Meskipun sudah ada himbauan, masih ditemukan pedagang yang nekat menjual petasan. Oleh karena itu, operasi penertiban dan penyitaan dilakukan di beberapa titik.
“Di Kecamatan Lubuk Sikaping, kami menemukan 455 butir mercon korek, 20 butir happy flower, dan 2 buah romancandle isi 5. Di Kecamatan Rao, ditemukan 650 butir mercon korek, 34 butir happy flower, dan 100 butir piccolo. Sedangkan di Kecamatan Padang Gelugur, ditemukan 1.450 butir mercon korek, 55 butir happy flower, 70 butir pretekan mini, 250 butir corsair, 175 butir piccolo, 205 butir smoke SMS, dan 10 butir air travel with report,” jelas Zulfahmi.
Barang bukti petasan yang diamankan kemudian dibawa ke markas Satpol PP Pasaman untuk proses lebih lanjut. “Petasan-petasan ini sudah kami siram dengan air, dan selanjutnya akan segera dimusnahkan,” katanya.
Selain itu, Zulfahmi juga mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan pedagang yang tetap berjualan pada siang hari di bulan Ramadhan. “Kami telah memberikan pembinaan kepada pedagang petasan dan makanan tersebut, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjaga umat Islam yang sedang berpuasa,” pungkasnya. (rdr/ant)