LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 219.895 pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan II tahun 2025.
“Jumlah ini meningkat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 lalu yang tercatat sebanyak 218.980 orang,” kata Ketua KPU Pasaman Taufiq, usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB di Lubuk Sikaping, Rabu (2/7).
Taufiq menjelaskan, PDPB dilakukan secara rutin setiap triwulan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029, dan dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan bersama pemangku kepentingan terkait.
“Stakeholder yang terlibat termasuk Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, TNI, Polri dan instansi lain. Tujuannya agar data pemilih selalu mutakhir dan akurat,” ujar Taufiq.





















