PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Satu ekor Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae terjerat di sekitar perkebunan warga di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa (16/5/2023).
Kepala Pelaksana Harian Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga di Lubukbasung, mengatakan satwa tersebut diketahui terjerat oleh salah satu warga atas nama Munawae (52).
“Munawar pergi kekebun dan melihat seekor harimau Sumatera terjerat. Ia langsung melaporkan ke pemuda dan pemuda melaporkan ke Polsek Lubuksikaping,” katanya.
Ia mengatakan, Kapolsek Lubuksikaping melaporkan temuan itu ke call center BKSDA Sumbar.
BKSDA langsung menurunkan Tim Penyelamat Satwa Liar BKSDA Sumbar, Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Panti.
“Hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan harimau Sumatera yang terjerat jerat babi di kebun milik warga,” katanya.
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan mengamankan warga yang menyaksikan satwa dilingkungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tenang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu di lokasi bersama Polsek Lubuksikaping dan KPHL Pasaman Raya.
Setelah itu, melakukan koordinasi dengan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk meminta bantuan penanganan medis dari dokter hewan dalam melakukan evakuasi.
“Evakuasi kita lakukan bersama dokter hewan dari TMSB Bukittinggi dan kita juga menyiapkan kandang transit,” katanya.
Rencananya, harimau Sumatera itu bakal diobservasi di TMSBK Bukittinggi dalam menentu kondisi satwa apakah butuh rehabilitasi atau translokasi. (rdr/ant)