Ini Penjelasan BKSDA Sumbar terkait Harimau Sumatera yang Terkena Jeratan di Pasaman

Evakuasi harimau Sumatera yang mati usai terkena jerat babi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

Evakuasi harimau Sumatera yang mati usai terkena jerat babi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Seekor Harimau Sumatera ditemukan mati diduga terkena jerat babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengatakan, harimau tersebut meninggal usai kena jerat atau jebakan buat babi hutan yang dipasang warga di perkebunan.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi dan diketahui oleh pemilik kebun bernama Munawar (52)

“Harimau Sumatera ini sempat lemas karena jeratan itu, namun nahas pada siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB hewan dilindungi itu dinyatakan mati,” katanya.

Ardi mengatakan, hewan dilindungi itu telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar.

“Kami nekropsi ke Padang untuk menghindari kerumunan dan dampak lainnya,” katanya.

Dirinya meminta masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 pasal 40 tentang Konservasi Sumber Daya dan Ekosistemnya (KSDAE). (rdr-008)

Exit mobile version