LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan 10.984 pemilih belum memiliki (rekam) Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan pemilih tersebut tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Pasaman.
“Berdasarkan data rekapitulasi perubahan untuk DPT terakhir, kami menemukan pemilih belum ber KTP-el jumlahnya 10.984 pemilih yang tersebar diseluruh kecamatan,” ujar Taufiq, Selasa.
Taufiq merinci untuk di Kecamatan Bonjol ada 873 orang, Kecamatan Lubuk Sikaping 1.303 orang dan Kecamatan Panti 1.238 orang.
“Di Kecamatan Mapat Tunggul sebanyak 553 orang, Duo Koto 1.075 orang, Tigo Nagari 1.303 orang dan Rao ada 986 orang,” katanya.
Kemudian di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan 517 orang, Simpang Alahan Mati 377 orang, Padang Gelugur 1.146 orang, Rao Utara 638 orang dan Rao Selatan 975 orang.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar segera lakukan rekam KTP-el agar bisa memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang,” katanya.