Dua Bangunan Permanen dan Satu Motor di Pasaman Terbakar, tak Ada Korban Jiwa

"Rumah semi permanen yang terbakar itu pemilik bernama Yeni Asna (65) pedagang"

Ilustrasi kebakaran. (Istockphoto/Anusak Rojpeetipongsakorn)

LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Satu unit rumah semi permanen milik pedagang di Padang Alai Petok, Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, hangus terbakar pada hari Sabtu (18/9) pukul 21.15 WIB, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, diperkirakan kerugian mencapai Rp500 juta.

“Rumah semi permanen yang terbakar itu pemilik bernama Yeni Asna (65) pedagang, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Minggu, pagi.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib, adapun yang terbakar satu unit sepeda motor, dua bangunan permanen dan lainnya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian rumah terbakar berawal informasi didapatkan dari masyarakat bahwa ada kejadian kebakaran di Padang Alai Petok, Nagari Panti Selatan setelah mendapatkan informasi bantuan dua unit mobil Damkar Posko Lubuk Sikaping dan satu unit mobil Damkar Posko Tapus, Kabupaten Pasaman datang ke lokasi, sampai di tempat lokasi kejadian sekitar 15 menit api sudah bisa dipadamkan.

Saat pemadaman api pihaknya juga dibantu oleh personel Polsek Panti, Babinsa serta masyarakat setempat.

Ia menambahkan api berawal dari belakang rumah kemudian membakar unit motor dan saat itu api langsung membesar melalap semua bangunan, saat ini pemilik rumah Yeni Asna mengungsi ke rumah saudaranya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di saat berpergian ke luar rumah atau sebelum tidur di dalam rumahnya agar memeriksa terlebih dahulu instalasi listrik oleh pihak PLN bisa jadi kabel listrik sudah lapuk dan itu harus diganti, selanjutnya periksa kompor dan listrik, kalau keadaan hidup atau menyala segera dimatikan. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version