Adapun rincian Bacaleg yang TMS sesuai hasil verifikasi akhir KPU Pasaman yaitu Partai Ummat 35 orang, partai perindo 7 orang, PPP 1 orang.
Partai Solidaritas Indonesia 25 orang, Demokrat 1 orang, PBB 29 orang, Hanura 19 orang, PDIP 10 orang dan PKB 3 orang.
Sementara kata dia jumlah Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) 334 orang.
Adapun tahapan selanjutnya, 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS.
Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.
Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS. (rdr/ant)