Enam Tokoh Seni Terima Anugrah Musik Gamad Sumbar 2024

Penerima anugrah musik di iven Apresiasi Gamad 2024. (dok. istimewa)

Penerima anugrah musik di iven Apresiasi Gamad 2024. (dok. istimewa)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan penghargaan kepada tokoh yang berjasa dalam mengembangkan musik gamad.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala UPTD Taman Budaya Sumbar Supriyadi dan Kepala Museum Adityawarman Sekri Budiman di Payakumbuh, 21 Agustus 2024.

Kepala UPTD Taman Budaya Sumbar Supriyadi mengatakan anugrah ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dalam musik gamad.

Penghargaan diberikan kepada 6 tokoh gamad dengan kategori Penulis Lagu Gamad, Pengubah Citra Musik Gamad, Organisator Musik Gamad, Penyanyi Gamad, Pelestari Musik Gamad, dan Player Musik Gamad.

Supriyadi berharap penghargaan ini dapat memotivasi tokoh-tokoh tersebut terus berkarya sehingga musik gamad terus bertahan.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang merupakan inisiator melalui dana pokirnya, mengatakan, tantangan untuk musik gamad bertahan tidak sederhana karena pilihan musik yang beragam.

“Penghargaan ini hendaknya bisa menjadi motivasi agar kekayaan kita ini terus lestari,” ujarnya. 

Musik gamad, sebutnya, adalah salah satu kekayaan Minangkabau. Musik Gamad tidak hanya soal estetika, tapi juga ada nasehat-nasehat dalam liriknya, yang membedakannya dengan genre yang lain. 

Bentuk ansambel musik Gamat terdiri atas gabungan vokal dan instrumental, yang secara tradisional menggunakan biola, akordeon, gitar, gendang, dan bas sebagai instrumennya.

Vokal berperan sebagai pembawa lagu yang liriknya berupa pantun-pantun Minangkabau yang bersifat metafor (kiasan).

Adapun 6 tokoh seni yang menerima Anugrah Musik Gamad 2024 adalah sebagai berikut:

Pemberian Anugerah Musik Gamad ini diharapkan menjadi pemantik apresiasi masyarakat luas atas keberadaam gamad sebagai karya budaya yang layak dilestarikan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version