PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi telah menangkap seorang dukun cabul berinisial PU (25), asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap usai dilaporkan ke polisi karena diduga telah merudapaksa seorang perempuan berinisial P.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban yang hendak meminta pemanis (pemikat lawan jenis, red) ke pelaku.
Sementara dalam memberikan pemanis, P harus mengikuti beberapa ritual di salah satu hotel yang telah disebutkan pelaku.
“Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan pemanis (susuk) ke korban untuk urusan percintaan. Setelah komunikasi, pelaku dan korban bertemu di salah satu hotel untuk melakukan beberapa ritual yang disebutkan pelaku,” kata AKP Doni Pramadona beberapa waktu lalu.
Namun, kata Doni, pelaku bukan melakukan ritual seperti kesepakatan, namun memberikan daun kecubung yang membuat korban tidak sadarkan diri. “Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban,” katanya.
Tidak sampai di sana, usai menyetubuhi korban, PU juga mengambil foto bugil korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Foto itu dijadikan pelaku sebagai senjata untuk mengancam korban.
“Saat korban sadar dan mengetahui dia telah disetubuhi pelaku, PU ini mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya. Sementara kalau korban melapor, pelaku akan menyebarkan foto bugilnya yang telah diambilnya sebelumnya,” katanya.
Namun P tetap memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap PU dan langsung menahannya di Polres Payakumbuh.
“Kita usai mendapatkan laporan tersebut langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah kita tahan di Polres,” jelasnya.
Dari penyelidikan awal, Doni menyebut korban baru satu orang. Sementara kasus ini masih terus didalami Polres Payakumbuh.