PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Kota Payakumbuh yang masuk dalam dua kota percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 dan akan disambangi tim penilai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tingkat Nasional yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/11).
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Payakumbuh, Senin mengatakan bahwa Kota Payakumbuh bersama Kota Surakarta telah terpilih oleh KPK RI sebagai salah satu kota percontohan anti korupsi.
“Alhamdulillah Kota Payakumbuh menjadi salah satu kota yang terpilih sebagai kota percontohan Anti Korupsi bersama dengan Kota Surakarta dan untuk kabupaten ada dari Kabupaten Badung, dan Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya, Senin (11/11).
Ia mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh terus menunjukan komitmen anti korupsi yang diwujudkan melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di berbagai sektor.
Pemko Payakumbuh telah melakukan integrasi nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan perencanaan, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Hal ini terbukti dari pencapaian Payakumbuh dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 83 dari 100 hingga awal November.
Dia berharap dengan dipilihnya Kota Payakumbuh sebagai salah satu kota percontohan anti korupsi dapat terus meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar