PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dikawal ketat TNI/Polri, puluhan masyarakat menggelar aksi damai ke kantor Bawaslu Payakumbuh di Jalan Jeruk no. 67 kelurahan Kubu Tapakrajo, Kubu Gadang kecamatan Payakumbuh Utara terkait dugaan politik uang, Rabu (4/12/2024).
Tiga tuntutan masyarakat yang di koordinator oleh Alwi didampingi Rusdi Ramazaki di mobil pikap dan diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh.
Pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan politik uang di kota Payakumbuh, ketiga agar Bawaslu tidak pandang bulu dan berpihak dalam menegakkan aturan hukum terkait si A, B dan C.
“Kami yakin dan percaya terhadap Bawaslu akan memproses dugaan politik uang ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tuntutan tersebut langsung dijawab ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, bahwasanya laporan terhadap dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu sudah diindak lanjuti.
“Kami tidak ingin mengecewakan masyarakat Payakumbuh yang kita cintai, Kami akan bekerja profesional berdasarkan aturan,” kata Aan.
Komentar