Pemko Payakumbuh Dampingi Penuh Anak Korban Rudapaksa

Kita sudah melakukan koordinasi dan telah melakukan pendampingan yang melibatkan pihak-pihak terkait

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saat bertemu dengan anak korban rudapaksa yang didampingi langsung keluarga. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan mendampingi penuh seorang anak di daerah tersebut yang menjadi korban rudapaksa.

Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh Agustion di Payakumbuh, Selasa mengatakan pendampingan anak korban rudapaksa tersebut langsung diberikan pihaknya pascapengungkapan kasus rudapaksa kepada anak.

“Kita sudah melakukan koordinasi dan telah melakukan pendampingan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Sudah kita tangani secara psikologis, karena kita berkolaborasi antara unit PPA Polres Payakumbuh dengan DP3AP2KB,” katanya.

Sebelumnya Polres Payakumbuh baru saja merilis sejumlah kasus hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal dan terdapat salah satu kasus menonjol yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melibatkan anak sebagai korban pelecehan seksual atau rudapaksa.

Ia mengatakan untuk penegakan hukum diserahkan penuh ke Kepolisian, namun untuk pendampingan korban dan lain sebagainya akan dilakukan DP3AP2KB dengan berkolaborasi bersama tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sementara Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak Bidang Perlindungan Anak di DP3AP2KB Kota Payakumbuh Noni Desrita mengatakan bentuk pendampingan yang dilakukan oleh pihak DP3AP2KB di antaranya menyediakan tenaga psikolog bagi korban, visum, serta pendampingan pada saat pemeriksaan di pihak Kepolisian.

“Kita telah melibatkan seluruh pihak yang terkait, hingga melibatkan tenaga psikolog yang sudah ada pada tim P2TP2A dalam sisi pendampingan anak sebagai korban untuk pemulihan mental anak. Semua pendampingan itu diberikan secara gratis,” ujarnya.

Menurutnya hingga saat ini upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan.

Selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, kata dia pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah.

“Selama itu kita akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban,” katanya.(rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version