SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian mesin bajak sawah nyaris tewas diamuk massa yang geram dengan aksinya. Polisi mengaku paham dengan perasaan masyarakat.
Pelaku yang berinisial MA (23) ditangkap pada Jumat (31/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB di Jorong Madang Kodok, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
“Tersangka ini sempat diamuk warga karena merasa kelakuannya tidak bisa ditolerir lagi lantaran sering melakukan aksi pencurian dan merugikan banyak pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya.
Alva menjelaskan, MA mencuri mesin bajak sawah milik seorang warga. Namun, aksi pencurian terbarunya itu diketahui warga.
Sebelumnya, kata Alva, berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat, ia sering mencuri barang-barang milik warga seperti tabung gas dan mesin potong rumput.
Meski memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat, ia juga menyayangkan dengan tindakan main hakim sendiri yang diambil massa.
“Namun, walau bagaimanapun seorang pelaku kriminal juga tetap memiliki hak asasi yang harus dijunjung tinggi. Untuk itu (pelaku) kami amankan dan kami lanjutkan sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” katanya.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa satu mesin bajak, satu sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5447 MH dan satu kunci inggris. (rdr-008)