PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu juru parkir (jukir) yang bertugas di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang berinisial DS (33) ini tidak menyangka aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya tidak ketahuan dan tidak dicurigai.
“Namun sebaliknya, aksi jukir itu terekam jelas di kamera CCTV rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya, Sabtu (1/4/2023).
DS ditangkap polisi pada Jumat (31/3/2023) siang di saat ia kembali bertugas sebagai juru parkir usai mencuri salah satu motor milik salah satu karyawan rumah sakit.
“Ia ditangkap selang satu hari usai melancarkan aksinya itu,” kata Alva.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 4463 LP warna kuning serta satu kunci kontak yang digunakan pelaku untuk menjebol kunci induk sepeda motor korban.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS kami tahan,” tuturnya. (rdr-008)