Jukir di RSI Ibnu Sina Payakumbuh Curi Motor Karyawan Rumah Sakit

Pelaku yang berinisial DS (33) ini tidak menyangka aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya tidak ketahuan dan tidak dicurigai.

Jukir RSI Ibnu Sina Payakumbuh nekat curi motor salah satu motor karyawan rumah sakit. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Payakumbuh)

Jukir RSI Ibnu Sina Payakumbuh nekat curi motor salah satu motor karyawan rumah sakit. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu juru parkir (jukir) yang bertugas di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang berinisial DS (33) ini tidak menyangka aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya tidak ketahuan dan tidak dicurigai.

“Namun sebaliknya, aksi jukir itu terekam jelas di kamera CCTV rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya, Sabtu (1/4/2023).

DS ditangkap polisi pada Jumat (31/3/2023) siang di saat ia kembali bertugas sebagai juru parkir usai mencuri salah satu motor milik salah satu karyawan rumah sakit.

“Ia ditangkap selang satu hari usai melancarkan aksinya itu,” kata Alva.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 4463 LP warna kuning serta satu kunci kontak yang digunakan pelaku untuk menjebol kunci induk sepeda motor korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DS kami tahan,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version