PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan seorang buruh harian lepas saat berpatroli jelang berbuka puasa di Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Belakangan diketahui, polisi menangkap terduga pelaku pencurian instalasi listrik berinisial RWO (23), warga Jorong Padang Belimbing, Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, pelaku mencuri instalasi listrik milik seorang masyarakat di kawasan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
“Pelaku nekat beraksi melakukan tindak pidana pencurian instalasi listrik rumah korban pada Kamis (30/03/2023) lalu,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023) siang.
Alva mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya mendapatkan informasi bahwa RWO akan melancarkan aksinya yang kedua kali pada Minggu (2/4/2023) di kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Sebelumnya, kami sudah mengantongi ciri-ciri dan gestur tersangka berdasarkan olah TKP di lokasi pertama beserta keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan RWO berawal pada saat tim tindak melakukan patroli wilayah di jam rawan saat akan berbuka puasa.
Bak mendapat durian runtuh, secara tak sengaja petugas melihat tersangka dan langsung mengikuti kemana arah tujuannya.
Pelaku yang mengetahui aksinya diketahui oleh polisi yang tengah menyamar kemudian berupaya melarikan diri.
Tak pelak aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dan tersangka, hingga di sebuah kebun ubi yang ada di sekitaran lokasi penangkapan, polisi berhasil membekuk dan menangkap buruh harian lepas itu.
Dari sana polisi langsung melakukan pengembangan dan menyita barang bukti, yakni satu motor dan dua tang.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kota Payakumbuh, hal ini sudah menjadi komitmen kami sesuai perintah dari pimpinan,” tutur pria yang segera pindah karena hendak mengikuti pendidikan di PTIK Polri tersebut. (rdr-008)