Terdesak Biaya Sekolah, Pemuda Ini Curi Hasil Kebun di Payakumbuh

Ia ditangkap polisi karena nekat mencuri hasil kebun milik warga Kota Payakumbuh lantaran terdesak kebutuhan biaya sekolah adiknya.

Pelaku pencurian cabai milik warga ditangkap. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

Pelaku pencurian cabai milik warga ditangkap. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi membekuk seorang pemuda berinisial IS (26), warga Sialang Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) di Payakumbuh.

Ia ditangkap polisi karena nekat mencuri hasil kebun milik warga Kota Payakumbuh lantaran terdesak kebutuhan biaya sekolah adiknya.

Kapolsek Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona mengatakan, pengungkapan kasus pengrusakan dan pencurian tanaman jenis cabai tersebut.

Berawal dari pemilik kebun yang memergoki tersangka sedang ‘mempreteli’ hasil kebunnya yang tidak beberapa lama lagi siap untuk dipanen.

“Tersangka IS ini dipergoki oleh korban. Korban lantas berteriak meminta pertolongan warga sehingga membuat tersangka terkejut.”

“Dia langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya dan tanaman cabai yang telah dipetik dan dimasukkan ke dalam karung,” kata Doni, Jumat (7/4/2023).

Bermodalkan barang bukti motor, Doni dan jajarannya melakukan pengembangan dan pendalaman tentang kepemilikan kendaraan dengan menggandeng Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Payakumbuh.

“Saat kami sasar ke alamat sesuai data ranmor yang ada, pemilik kendaraan mengaku bahwa motornya selama dua hari belakangan dipinjam oleh tersangka IS dan belum dikembalikan hingga saat ini,” kata Kapolsek.

Setelah itu, kata Doni, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan tersangka di sebuah indekos yang dihuni adik kandungnya di Kelurahan Bonai, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Tak bisa berkelit saat pemilik kebun dan sepeda motor bersama polisi mendatanginya, tersangka IS hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu serta mengakui seluruh perbuatannya.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan hal ini karena kepepet kebutuhan sekolah adiknya. Namun, kami tetap melakukan proses hukum yang berlaku terhadap tersangka,” katanya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu motor dan dua karung cabai dengan berat lebih kurang 50 kilogram.

“Tersangka dan barang bukti pada saat ini kami limpahkan kepada penyidik di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version