Polres Payakumbuh Tangkap Komplotan Pencuri Alat Mesin Las, Ini Kronologinya

Pelaku pertama yang kami tangkap yakni RI, warga Jorong Alang Laweh, Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban

3 pencuri alat mesin las yang beraksi di Limapuluh Kota ditangkap. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai komplotan pencurian alat mesin las yang terjadi di Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku yang dibekuk oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh dan Polsek Luhak pada Senin (1/5/2023) itu masing-masing berinisial RI (20), P (26) dan R (27).

“Pelaku pertama yang kami tangkap yakni RI, warga Jorong Alang Laweh, Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, saat sedang berkendara di Jorong Alang Laweh,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Selasa (2/5/2023).

Elvis mengatakan, penangkapan terhadap tersangka sesuai keterangan korban dan saksi yang mana pada saat kejadian berada di sekitar bengkel las Cakrawala Timur.

“Tersangka RI bukan pegawai dari bengkel las. Berdasarkan informasi karyawan bengkel, pada hari kejadian pelaku RI terlihat di sekitar bengkel namun tidak ada kepentingan,” kata Elvis.

Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menyelidiki ikhwal keberadaan tersangka dan menangkapnya.

Saat diinterogasi, barang bukti yang dicuri pelaku ternyata telah diserahkan tersangka kepada dua rekannya berinisial P (26) dan R (27) untuk kemudian dijual kepada pihak lain.

“Kami langsung mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan keduanya. Berbekal umpan dari tersangka RI, keduanya ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Nagari Halaban,” katanya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga mesin gerinda, empat mesin bor berbagai jenis dan fungsi.

Kemudian, dua mesin gergaji listrik, satu kabel terminal warna hitam, satu mesin las serta satu trafo las mikrofon.

“Total kerugian korban mencapai Rp15.450.000. Saat ini tiga tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version