3 Pemuda Ditangkap Polisi di Payakumbuh, Ini Kasus yang Menjeratnya

Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi sepanjang Senin (3/7/2023) dini hari. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap tiga orang di Kota Payakumbuh secara maraton dalam rentang waktu tiga jam sepanjang Senin (3/7/2023) dini hari.

Tiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial R (31), FN (24) dan AN (27).

“Ketiganya ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (4/7/2023).

Wahyuni mengatakan, ketiga pelaku itu ditangkap di sejumlah rumah yang berada di kawasan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari pelaku R, polisi menyita satu paket ganja dari saku celana miliknya. Kemudian FN, polisi mengamankan satu paket ganja, satu linting ganja, tiga helai kertas vapir dan satu telepon seluler (ponsel).

Kemudian dari pelaku AN, polisi menangkap dan menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering, tiga helai kertas vapir dan satu ponsel.

“Total ada tiga tersangka dalam satu rangkaian peristiwa,” tutur Wahyuni.

Saat ini, ketiga pelaku itu telah ditahan polisi beserta barang bukti ikut diamankan di Polres Payakumbuh. (rdr-008)

Exit mobile version