252 Bidang Tanah Aset Pemko Payakumbuh telah Disertifikasi selama 2023

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh oleh Kepala Kantor Pertanahan setempat Hardi Yuhendri kepada Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda. Antara/Akmal Saputra

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 252 bidang atau persil tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat disertifikasi selama tahun 2023 dan telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Selasa, mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat dari 252 bidang tanah aset pemerintah daerah yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Payakumbuh,” katanya.

Ia mengatakan sertifikasi tanah aset ini merupakan upaya untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut sampai seluruh tanah aset pemerintah daerah memiliki sertifikat.

“Kita dari Pemkot Payakumbuh juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari BPN untuk seluruh proses sertifikasi tanah aset,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.

“Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah di tahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim mengatakan secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah.

“Hingga 2022 itu jumlah tanah aset kita yang sudah bersertifikat itu sebanyak 241 bidang tanah atau baru 17,97 persen sehingga tanah aset kita yang belum bersertifikat sebanyak 1.100 bidang atau 82,03 persen,” ujarnya.

Untuk progres di tahun 2023, kata dia sudah ada 252 bidang yang bersertifikat sehingga jumlah tanah aset pemerintah daerah yang bersertifikat berjumlah 493 bidang atau 36,76 persen.

“Jadi, jumlah hingga saat ini tanah aset yang belum bersertifikasi itu sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen. Saat ini juga masih ada 65 bidang tanah aset yang diproses BPN,” katanya didampingi Kabid Penataan Ruang Eka Diana Rilva.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah.

“Kita akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version