Pemko Payakumbuh Terima Uang Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu, Sekda: Untuk Masyarakat Juga

Sebelumnya Pemko Payakumbuh juga telah menerima dana insentif fiskal sebesar Rp9.138.406.000 atas keberhasilan dalam menekan dan mengendalikan inflasi daerah.

Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda. (Foto: Dok. Antara/Akmal Saputra)

Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda. (Foto: Dok. Antara/Akmal Saputra)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp6.784.835.000 atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, raihan dana insentif fiskal tersebut sesuai penetapan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 350 tahun 2023.

“Keputusan itu tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada TA 2023 menurut Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2023,” katanya, Selasa (3/10/2023) siang.

Ia mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh untuk dapat menekan bahkan mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Penanggulangan kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah tertentu saja, melainkan harus dilakukan oleh semua perangkat daerah,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh telah memberikan bantuan kepada keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Selain dari semua perangkat daerah, kami juga bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serta dunia usaha,” katanya.

Salah satunya, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Alhamdulillah apa yang kami lakukan mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu, tentu ini akan menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Ia mengatakan, dana insentif fiskal ini nantinya juga diperuntukkan untuk masyarakat. Dia berharap dana insentif fiskal yang diterima ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya Pemko Payakumbuh juga telah menerima dana insentif fiskal sebesar Rp9.138.406.000 atas keberhasilan dalam menekan dan mengendalikan inflasi daerah.

Dana insentif fiskal itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian dan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version