PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 1.419 Kartu Keluarga (KK) miskin di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menjadi calon penerima bantuan usaha ekonomi produktif yang berasal dari dana insentif fiskal yang didapatkan Payakumbuh dari Kementerian Keuangan.
“Alhamdulillah berkat prestasi Kota Payakumbuh dalam mengendalikan inflasi dan menekan angka kemiskinan, kita mendapat reward dana insentif fiskal dua kali. Pertama sebesar Rp9,1 miliar dan kedua sebesar Rp6,7 miliar,” kata Sekda Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Kamis (12/10).
Ia mengatakan dana insentif fiskal tersebut dipergunakan untuk empat hal yakni penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan investasi.
“Untuk penanganan kemiskinan dialokasikan sebesar Rp5,185 miliar dan diperuntukkan dalam bentuk bantuan usaha ekonomi produktif bagi KK miskin ekstrem dan KK miskin yang ada dalam data P3KE dan memiliki ID DTKS,” katanya.
Ia mengatakan total calon penerima bantuan 1.419 KK yang terdiri dari 1.383 KK miskin dan 36 KK miskin ekstrem. Untuk KK miskin alokasi bantuan sebesar Rp3,5 juta per KK miskin dan Rp6 juta untuk KK Miskin Ekstrem.
“Karena besarnya dana yang akan diberikan, seizin pimpinan saya sebagai Sekda akan langsung turun mengawal dan melakukan pendampingan assessment ke kelurahan-kelurahan, memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran,” katanya.