PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua dari lima kawanan ‘ninja’ yang diduga melakukan aksi pencurian di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka melakukan aksi pencurian di sebuah gudang rempah-rempah yang berlokasi di kawasan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Sumbar pada bulan Oktober 2023 lalu.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial HA (28) dan WD (48).
“Mereka kami tangkap di kediaman mereka masing-masing di kawasan Koto Ampangan pada Minggu (5/11/2023) dini hari,” kata AKP Elvis, Senin (6/11/2023) via keterangan tertulis.
Elvis mengatakan, pelaku mencuri rempah-rempah jenis kapulaga sebanyak tiga karung di sebuah gudang penyimpanan.
Aksi tersebut, katanya, juga diotaki oleh salah satu pekerja yang telah hafal dengan kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).