PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat melakukan pemeriksaan di rumah kemas manggis di Kota Payakumbuh.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan komoditas manggis dari Sumatera Barat aman untuk diekspor ke luar negeri.
Kepala BKHIT Sumbar, Ibrahim, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa manggis dari Sumatera Barat memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan dokumen.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya hama atau penyakit yang berbahaya pada manggis dari Payakumbuh. Mutunya juga baik dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor,” ujar Ibrahim, Rabu (10/1/2024).
Pemeriksaan manggis ini merupakan bagian dari upaya BKHIT Sumbar untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian dari Sumatera Barat.
Manggis merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Sumatera Barat yang memiliki potensi ekspor yang tinggi. (rdr/mc)