Kalibut RS BKM Pessel, Polisi Panggil Manajemen Rumah Sakit

Pemanggilan manajemen akhir bulan ini. Ini bentuk respons cepat kami menanggapi aduan masyarakat.

Rumah Sakit Bhakti Kesehatan Masyarakat (RS BKM) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Net)

Rumah Sakit Bhakti Kesehatan Masyarakat (RS BKM) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Net)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi memastikan pemanggilan manajemen Rumah Sakit Bhakti Kesehatan Masyarakat (RS BKM) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) soal perluasan bangunan yang turut menggerus lahan pangan dan pertanian berkelanjutan.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Nova Andra mengatakan, laporan yang diterima pihaknya telah memasuki tahap pra-penyelidikan. Kepolisian sedang melakukan pengayaan informasi dan materi dari berbagai sumber yang berkompeten terkait laporan tersebut.

“Pemanggilan manajemen akhir bulan ini. Ini bentuk respons cepat kami menanggapi aduan masyarakat,” katanya, Kamis (23/5/2024).

Permasalahan tersebut, kata Andra Nova, bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar, karena selain dinilai menggerus lahan pertanian berkelanjutan pembangunan perluasan gedung RS BKM juga berdampak negatif pada sawah mereka.

“Bahkan menurut warga, manajemen tidak merespons protes yang mereka sampaikan, meski upaya itu kerap dilakukan, sehingga terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” katanya.

Polisi, katanya, juga meminta data beserta peta sebaran lahan pangan dan pertanian berkelanjutan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pessel, sehingga memudahkan dalam proses penyelidikan.

Kemudian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang izin usaha RS BKM dan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dampak sistemik kegiatan peuasan pembangunan terhadap kesehatan lingkungan hidup sekitar. “Selanjutnya tentu ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pangan saat ini merupakan salah satu utama global, selain energi dan pemanasan bumi. Negara pengekspor seperti Rusia, Thailand, Vietnam, India dan Amerika Serikat menahan ekspor.

Kekhawatiran kelangkaan pangan secara global dipicu perang Rusia-Ukraina yang tak berkesudahan, bahkan meluas dan turut pula melibatkan negara panghasil pangan dan energi lainnya.

Kondisi itu berujung pada melonjaknya harga pangan di sejumlah negara importir, salah satunya Indonesia. Secara nasional, harga beras melonjak tajam sejak beberapa bulan terakhir, lebih dari 100 persen.

Tak pelak kondisi itu turut memantik kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, sehingga laju inflasi kian tak terkendali. Kelompok bahan pangan tetap tercatat sebagai kontributor terbesar penyumbang inflasi.

Karena itu pemerintah selama ini terus mencari solusi terwujudnya swasembada pangan dalam negeri, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah regulasi LP2B dengan terus menggenjot luas tanam padi.

LP2B adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Tahun ini pemerintah pusat meargetnya terealisasinya cetak sawah rawa seluas 500 ribu Hektare di seluruh Indonesia. Alokasi dana untuk pupuk subsidi dalam APBN 2024 pun baik dua kali lipat.

Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Ranah Minang. Pada tahun 2023 tercatat sebagai penyumbang gabah paling besar, dengan total produksi lebih dari 200 ribu ton.

“Jika sawah produktif tergerus, tentu bakal berdampak pada produksi. Ujungnya inflasi. Presiden kini menugaskan Kepolisian turut mengawal laju inflasi,” katanya.

Jika terbukti melakukan penimbunan lahan pangan dan pertanian berkelanjutan tanpa izin manajemen RS BKM bisa dijerat Undang-undang nomor 41 tahun 2019 tentang LP2B.

Kemudian juga melanggar pasal 18 ayat 6 UUD 1945 dan Perda Pesisir Selatan nomor 6 tahun 2021 tentang LP2B. Ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami dari Kepolisian serius dalam hal ini, apalagi isu pangan menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Hingga berita ini dirampungkan, manajemen RS BKM Pessel belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. (rdr)

Exit mobile version