PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) memainkan peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan ASN dengan kapasitas, kapabilitas, serta penempatan yang tepat sesuai dengan potensi, agar kinerja pembangunan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, manajemen ASN di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) harus berlandaskan pada Sistem Merit, yang menilai kinerja dan kompetensi ASN secara objektif dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pessel, Yoski Wandri, dalam wawancaranya dengan media pada Jumat (3/1) di Painan.
Yoski mengungkapkan bahwa Pemkab Pessel baru saja menerima penghargaan Sistem Merit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kategori Baik, dengan nilai 265,5. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, pada penghujung tahun 2024, tepatnya pada Senin, 30 Desember 2024, setelah apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pessel.
“Sistem Merit adalah kebijakan yang didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi ASN secara adil dan transparan, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, status pernikahan, usia, atau kondisi fisik,” jelas Yoski.