PESSEL, RADARSUMBAR.COM-Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pasutri pasangan suami istri (pasutri) diduga telah melakukan pencurian HP Android.
Kejadiannya Selasa (18/2022) sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Pasar Taratak Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak waktu itu ke TKP.
Berawal Pelaku IP (29), warga Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang masuk ke rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak, pura-pura bertamu, dimana korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya (4) ada yang mencari, setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya.
Korban curiga dan HP Android miliknya yang di ruang tamunya tidak ada lagi, spontan korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku dimana pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) sedang menunggangi sepeda motor di pinggir jalan. Warga menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel reskrim bergegas ke TKP mengamankan kedua pasangan itu.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru nomor polisi BA 3835 LA, satu unit Android Vivo Y65 Warna hitam, dan satu stel pakaian bertuliskan SMK 5 Padang.