Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban. Dia menggasak android vivo korban yang berada diruang tamu memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban yang balita saat itu ada.
Hasil interogasi awal kami dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres membenarkan keduanya pasangan suami istri dan sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya.
Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat respon dan melaporkan serta bersama-sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Kami imbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi di sekitar kita. Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek. (rdr)