Pasustri Warga Lubuk Kilangan Padang Tertangkap Mencuri HP di Rumah Warga Sutera Pessel

Pasangan suami istri yang diamankan Polsek Sutera terkait kasus pencurian Android dengan modus pura-pura bertamu.

PESSEL, RADARSUMBAR.COM-Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pasutri pasangan suami istri (pasutri) diduga telah melakukan pencurian HP Android.

Kejadiannya Selasa (18/2022) sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Pasar Taratak Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak waktu itu ke TKP.

Berawal Pelaku IP (29), warga Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang masuk ke rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak, pura-pura bertamu, dimana korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya (4) ada yang mencari, setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya. 

Korban curiga dan HP Android miliknya yang di ruang tamunya tidak ada lagi, spontan korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku dimana pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) sedang menunggangi sepeda motor di pinggir jalan. Warga menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel reskrim bergegas ke TKP mengamankan kedua pasangan itu.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru nomor polisi BA 3835 LA, satu unit Android Vivo Y65 Warna hitam, dan satu stel pakaian bertuliskan SMK 5 Padang.

Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban. Dia menggasak android vivo korban yang berada diruang tamu memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban yang balita saat itu ada.

Hasil interogasi awal kami dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres membenarkan keduanya pasangan suami istri dan sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya.

Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan.

Kapolsek mengucapkan  terima kasih kepada masyarakat yang cepat respon dan melaporkan serta bersama-sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Kami imbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi di sekitar kita. Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek. (rdr)

Exit mobile version