Masuk Jebakan Polisi, 2 Pemuda Pessel Diciduk Gegara Narkoba

Dua pemuda di Pessel ini ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: radarsumbar.com/Dok. Polres Pessel)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi pada Rabu (4/1/2023) sore.

Kedua pemuda berinisial TPP (26) dan MC (25) ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Bahkan keduanya tak sadar masuk ke dalam ‘jebakan’ polisi.

“Pelaku dilaporkan karena telah meresehkan warga di Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti karena peredaran (narkoba) itu,” kata Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, Kamis (5/1/2023).

Riki mengatakan, keduanya ditangkap berkat metode pembelian terselubung (undercover buying) yang dilakukan oleh Polres Pessel. “Pelaku tak dapat mengelak karena barang bukti yang langsung ada di tangannya dan bukti transaksi,” ujarnya.

Kedua pemuda tersebut sudah ditahan di Polres Pessel. Barang bukti yang disita, satu paket sabu-sabu hasil transaksi yang dilakukan. (rdr-008)

Exit mobile version