PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mengunjungi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan meminta agar layanan publik di daerah itu ditingkatkan meskipun masuk dalam kategori hijau, Kamis (17/6/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, tujuannya ke Pessel dalam rangka koordinasi berkaitan pelaksanaan tugas tugas Ombudsman di daerah.
“Dalam pertemuan tadi kami membahas pelaksanaan pengawasan pelayanan publik, dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Yefri, Kamis (17/6/2021) dalam rilis yang diterima harianhaluan.com.
Disamping itu, pada pertemuan tersebut, dia menyampaikan rencana penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021. Kemudian, Ombudsman juga meminta informasi kepada pemerintah daerah berkaitan dengan penanganan Covid -19 yang telah dilakukan oleh Pemkab.
Dikatakan Yefri, penanganan Covid-19 harus menjadi perhatian pemerintah daerah, karena saat ini penyebaran dan penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Bahkan, terdapat daerah di Sumbar yang telah memasuki zona merah.
Selain itu, kunjungan Ombudsman ke Pessel itu juga membahas terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah yang menyambut kedatangan Ombusman RI Perwakilan Sumbar menerima saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman.
Ke depan, kata Rudi, Pemkab Pessel dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia menambahkan, hasil pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman itu, akan ditindaklanjuti dan menjadi pedoman perangkat daerah terkait.
“Kita berharap, Pessel dapat meningkatkan hasil penilaiannya atau setidaknya mampu mempertahankan predikat yang diperoleh tahun lalu,” kata Rudi. (*)
Komentar