Bisa jadi Sumber PAD, Pemda Dibolehkan Berbisnis di Sektor Telekomunikasi

Membangun tower adalah komponen terbesar dalam struktur biaya penyedia dalam pengembangan akses layanan

Tim Kemenkominfo didampingi Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan menyurvei salah satu nagari. (Antara/Teddy Setiawan)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) sudah dibolehkan berinvestasi di sektor usaha telekomunikasi dengan membangun tower sendiri dan bisa dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Analis Kebijakan Muda Direktorat Jenderal PPI Kemenkominfo Muhammad Ridwan di Painan, Jumat menyampaikan peluang untuk masuk ke bisnis telekomunikasi diakomodir dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti membangun tower dengan menggunakan uang daerah.

“Membangun tower adalah komponen terbesar dalam struktur biaya penyedia dalam pengembangan akses layanan. Satu tower mencapai Rp4 miliar,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Kominfo Junaidi saat kunjungan kerja ke Painan.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut rapat zoom dengan Dinas Kominfo Pesisir Selatan pada Senin 6 Maret sesuai surat bernomor B-183/DJ/PPI.3/PI.02.01/2/2023 soal pembangunan telekomunikasi.

Pembangunan bertujuan memperluas akses layanan digital lewat program internet desa. Tahun ini kegiatan ada di tiga kecamatan antara lain Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Kemudian Batang Kapas, Sutera dan Lengayang.

Kemenkominfo menyatakan Pesisir Selatan menjadi kabupaten prioritas utama dalam rangka pembangunan perluasan akses dan peningkatan layanan telekomunikasi usulan 2022, karena memiliki data yang akurat.

Ia melanjutkan peluang daerah masuk ke bisnis telekomunikasi merupakan terobosan baru guna mempercepat akses digitalisasi di Indonesia, karena dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telekomunikasi ditarik ke pusat.

Padahal Undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi selama ini juga membuka peluang daerah, baik kabupaten, kota maupun provinsi untuk berperanserta dalam mengembangkan akses layanan internet.

Menurutnya pembangunan tower bisa dilakukan melalui dana APBD dan pemerintah kabupaten kemudian dapat menyewakan pada operator. Dengan demikian tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan swasta guna percepatan akses internet di daerah.

“Kami tentu berharap ini bisa terjadi di Pesisir Selatan, sehingga akses layanan teknologi informasinya bisa lebih baik,” sebutnya.

Ia menyampaikan Presiden Joko Widodo 2020-2022 menargetkan ada tambahan 12 ribu desa memiliki akses layanan digital sebagai salah satu syarat utama untuk bisa berkembang dan maju.

Target itu sejalan dengan salah satu dari 10 Nawacita Presiden, yakni membangun mulai dari pinggir. Presiden meyakini fundamental kemajuan negara sangat bergantung dari maju atau tidaknya daerah.

“Presiden menegaskan layanan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Junaidi menyebutkan transformasi digital adalah satu dari empat arus utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Pemerintah kabupaten meyakini upaya itu dapat mewujudkan efisiensi kinerja dan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan daya saing daerah, baik skala regional, nasional hingga internasional.

Kemudian mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan, karena daya saing daerah merupakan salah satu sumber utama dalam pertumbuhan ekonomi ekonomi bangsa.

“Ini sekaligus upaya menyelaraskan dengan target pembangunan secara nasional,” terangnya.

Pada tataran pelaksanaan jelas Junaidi pihaknya membagi menjadi tiga aspek antara lain aspek pemantapan seperti perluasan jangkauan dan kualitas layanan, pemanfaatan dan pengelolaan big data.

Kemudian sarana adaptasi bagi perubahan yang datang dari luar, karena Pesisir Selatan sebagai bagian dari Indonesia terbuka bagi dunia luar, sehingga rentan dengan segala perubahan global.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja sektor telekomunikasi dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (BDRB) Pesisir Selatan terus mengalami pertumbuhan sejak dua tahun terakhir.

Pada 2020 tercatat sebesar Rp799 miliar dan tumbuh menjadi Rp851 miliar periode 2021. Kinerja pertumbuhannya kembali mengalami peningkatan sepanjang 2022 yang mencapai Rp913 miliar.

“Kami berupaya nilainya terus tumbuh. Salah satunya lewat iklim investasi yang sehat. Kalau dari APBD akan dibahas lebih lanjut,” terang Junaidi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version