PESSEL, RADARSUMBAR.COM-Antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Pesisir Selatan menggelar razia di seputaran kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/9/2021) pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat-surat SIM, STNK, Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota di lapangan.
“Ada 40 motor roda dua kita amankan, dengan jenis pelangaran (tidak membawa) STNK 8 buah, SIM 2 Buah dan Ranmor (Kendaraan Bermotor) 30 buah,” jelas Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Iptu. Riwal Maulidinata, STK. SIK.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan Razia Hunting Pelanggaran Lalu Lintas pada Malam Minggu tersebut dilakukan untuk penertiban knalpot racing dan antisipasi balap liar. Selain itu, kegiatan razia yang digelar anggota Sat Lantas Polres Pesisir Selatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban.
Dirinya menghimbau pada para orang tua, agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan, dan untuk pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainya.
“Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang plus knalpot terlebih dahulu dengan yang standar ditambah sangsi surat Pernyataan pemilik kendaraan, ” ujar Riwal Maulidinata.
Tim gabungan Polres Pesisir Selatan selain melakukan razia juga melaksanakan patroli gabungan “Blue Light Patroli” ke sejumlah wilayah pusat keramaian ada di Kota painan, seperti Taman Spora Painan, Carocok Painan, Simpang UHA, SPBU Sago dan terminal Sago, Kecamatan IV Jurai.
Dalam patroli, Sat Lantas Polres Pesisir Selatan sekaligus memberikan imbuan pada warga, pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak. (rdr)
Komentar