“Ternyata benar, dia mengaku sudah telan sabu dan mengatakan itu miliknya,” kata Riki.
Tanpa berfikir panjang, polisi langsung membekuk PP dan membawanya ke Polres Pessel untuk diperiksa dan ditahan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, satu telepon seluler (ponsel) dan satu motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5444 GG yang digunakan pelaku saat menunggu calon pembelinya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman