PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Mirisnya, pelaku sengaja telan barang haram itu saat polisi membekuknya.
Pelaku berinisial PP (23), warga Kampung Air Batu, Nagari Lubuak Ubai, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) itu dibekuk pada Kamis (27/4/2023) malam.
“Sebelum ditangkap, pelaku sedang berada di atas motornya dan menurut informasi akan melakukan transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal via keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).
Saat ditangkap, kata Riki, polisi menemukan barang bukti narkoba. Bahkan, demi menghilangkan jejak, PP nekat telan sabu tersebut.
“Ternyata benar, dia mengaku sudah telan sabu dan mengatakan itu miliknya,” kata Riki.
Tanpa berfikir panjang, polisi langsung membekuk PP dan membawanya ke Polres Pessel untuk diperiksa dan ditahan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, satu telepon seluler (ponsel) dan satu motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5444 GG yang digunakan pelaku saat menunggu calon pembelinya. (rdr-008)