Dua Pencuri Ternak di Pessel Ditangkap, Polisi Lakukan Ini

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tanggal 27 April 2023.

Penangkapan pelaku pencuri ternak di Pessel ditangkap. (Foto: Dok. Polsek Pancung Soal)

Penangkapan pelaku pencuri ternak di Pessel ditangkap. (Foto: Dok. Polsek Pancung Soal)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dua pencuri ternak yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap pada Kamis (27/4/2023) dini hari itu berinisial YK (48) dan SU (57).

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tanggal 27 April 2023.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Air Pura,” kata Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, Sabtu (29/4/2023) siang.

Kedua pelaku itu, katanya, dilaporkan dalam dugaan kasus pencurian ternak jenis sapi. “Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” ujar Dedi.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polsek Pancung Soal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rdr-008)

Exit mobile version