PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengungkap 27 kasus narkoba pada Triwulan I Tahun 2023. Dari 27 kasus itu, sebanyak 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono saat memimpin konferensi pers beberapa waktu lalu. Dia menyebut, pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan data terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2023.
“Dari 27 kasus tersebut, terdiri dari 24 kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pessel dengan jumlah tersangka 28 orang dan 3 kasus yang diungkap oleh Polsek sejajaran Polres Pessel dengan jumlah tersangka 3 orang,” katanya.
Lanjut Novianto, untuk jumlah barang bukti narkotika yang disita oleh Polres Pessel yakni Ganja 9.683,61 gram dan sabu 23.49 gram.
Pihaknya juga terus berupaya melakukan kegiatan dalam menanggulangi tingginya angka kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Diantaranya dengan memerintahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Pessel untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke kampung-kampung dan sekolah tentang bahaya narkoba dan berat hukumannya.
“Meningkatkan kegiatan Jumat Curhat terhadap masyarakat di Kab. Pessel dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang marak dan bahayanya penggunaan narkotika di Pessel,” tutupnya. (rdr/ist)