PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi kurir sabu-sabu.
Dua pelajar berinisial NR (17) dan RPU (15) mengaku diperintah oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani berinisial JI (29).
“Mereka ditangkap pada Sabtu (20/5/2023) malam pukul 21.00 WIB di Tanjung Pondok, Kecamatan Balai Ampek Basa (BAB) Tapan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, Minggu (21/5/2023) siang via keterangan tertulis.
Riki mengatakan, pelaku yang awalnya ditangkap adalah NR dan RPU. Kepada polisi, katanya, mereka mengaku diperintah oleh JI untuk membawa barang haram tersebut.
“Pelaku JI kemudian juga kami tangkap di Air Haji dan mengakui bahwa ia memerintahkan kedua pelajar itu membawa sabu-sabu,” katanya.
Ketiga pelaku itu kemudian digelandang polisi ke Polres Pessel. Sejumlah barang bukti yang di sita, di antaranya dua sabu-sabu, satu helm, dua telepon seluler (ponsel) dan satu motor matic.
“Tiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan sembari mendalami atau mengembangkan kasus ini,” tuturnya. (rdr-008)